LAYANAN
PELAYANAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)
KTP BARU
syarat
a. surat pengantar kepala desa
b. mengisi form F1.21
c FC KK
KTP CETAK ULANG
Syarat
a. surat pengantar kepala desa
b. mengisi form F1.21
c. FC KK
d. KTP asli dilampirkan (jika hilang diganti surat keterangan kehilangan polsek setempat)
persyaratan pembuatan KIA
KECAMATAN SARIREJO "SIPP MAS"
Persyaratan Pembuatan KK
Persyaratan Penerbitan Surat Keterangan Kelahiran dan Kematian
Persyaratan Penerbitan Surat Keterangan Pindah Tempat Antar Kecamatan