Pemerintah Kecamatan Sarirejo 8 april 2026, mengikuti zoom meeting yang dipimpin oleh Camat Sarirejo, Abdul Hadi, S.E.,M.M. dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi aparatur di lingkungan kecamatan.
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Kecamatan Sarirejo tersebut diikuti oleh seluruh pegawai, UPT di kecamatan sarirejo guna memastikan kesiapan pelaksanaan sistem kerja yang menyesuaikan dengan kebijakan yang berlaku.
Pelaksanaan WFH ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Lamongan Nomor 100.4.4.1/117/413.032/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.