koordinasi antara sekdes desa beru bersama kasi pemerintahan kecamatan sarirejo terkait dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk memastikan penggunaan DD dan ADD yang efektif, efisien, dan sesuai dengan regulasi. Manfaatnya meliputi peningkatan kualitas hidup, kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan pelayanan publik di desa